Ketua KPK Sudah Komunikasi ke Jaksa Agung terkait Supervisi Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Jaksa AgungST Burhanuddin untuk mensupervisi tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
"Iya, sudah mulai jalan (komunikasi) gitu," ucap Setyo usai hadiri acara peluncuran buku bertajuk "Anotasi KUHAP 2025," saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).
Setyo menambahkan, komunikasi dengan Burhanuddin terjadi dalam acara tersebut dan beberapa waktu lalu. Dia menilai, ada keseriusan dari Burhanuddin untuk memgusut perkara tersebut.
"Tadi kan sebelahan saya sama beliau duduknya. Sedikit banyak sudah adalah pembahasan dari beberapa waktu yang lalu. Artinya, itu menunjukkan keseriusan daripada Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti penanganan ini," kata dia.
Meski begitu, Setyo menyebut proses penyidikan masih berlangsung di Kejaksaan Agung. Dia pun tak ingin berspekulasi KPK mengambil alih penanganan perkara tersebut.