Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Stafsus Yaqut Gus Alex 40 Hari
Advertisement . Scroll to see content

KPK bakal Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji Pekan Depan

Jumat, 03 April 2026 - 00:01:00 WIB
KPK bakal Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji Pekan Depan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Budi turut mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa sudah dipanggil untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan dan memberikan keterangan apa adanya. 

"Sehingga proses penyidikan perkara kuota haji ini juga dapat berjalan secara efektif," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK total menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Yaqut, mereka di antaranya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan eks stafsusnya.

Kemudian, Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Ismail dan Asrul merupakan dua tersangka yang baru diumumkan dan belum dilakukan penahanan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut