Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kekerasan di Daycare Little Aresha, Kini Sudah 13 Orang
Advertisement . Scroll to see content

KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan usai Ramai Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha

Senin, 27 April 2026 - 10:45:00 WIB
KPAI Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan usai Ramai Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha
KPAI mendesak agar RUU Pengasuhan Anak segera disahkan merespons heboh kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Ia juga menyoroti maraknya daycare tidak berizin yang menawarkan tarif murah dengan mengorbankan kualitas layanan. Kondisi ini membuat anak-anak rentan mengalami kekerasan akibat fasilitas yang tidak layak dan minimnya pengawasan.

Selain itu, ia mengungkapkan rendahnya kualitas dan kesejahteraan tenaga pengasuh turut menjadi pemicu kekerasan. Beban kerja tinggi tanpa pelatihan memadai membuat pengasuh rentan stres dan melampiaskan emosi kepada anak.

“Kita butuh langkah besar. Negara tidak boleh absen ketika anak kehilangan hak pengasuhan yang layak,” ungkapnya.

Untuk itu, KPAI mendorong pemerintah daerah melakukan audit dan penertiban terhadap seluruh daycare di Indonesia. Serta, mengimbau orang tua agar lebih selektif dalam memilih daycare dan peka terhadap perubahan perilaku anak.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut