Komnas HAM Soroti 12 Kasus Prioritas Tak Tertangani di Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar konferensi pers bertajuk catatan akhir tahun HAM di Indonesia selama 2020. Dalam kesempatan itu, turut dibahas mengenai kejelasan penuntasan pelanggaran HAM berat.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kasus pelanggaran HAM berat masuk dalam isu prioritas yang ditangani pihaknya.
Hingga kini, Komnas HAM sudah menyetorkan 12 berkas kasus penyelidikan pelanggaran HAM berat ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun hingga kini Korps Adhyaksa belum melanjutkannya ke tahap penyidikan.
"Kita tahu ada 12 berkas penyelidikan Komnas HAM yang sampai saat ini masih belum diteruskan oleh Jaksa Agung ke tahap berikutnya yaitu penyidikan, sehingga kejelasan dari kasus ini, rasa keadilan dari korban dan dari keluarga korban belum bisa dipenuhi, bahkan ada kekhawatiran akan adanya impunitas," ucap Taufan, Rabu (30/12/2020).
Namun demikian, kata Taufan, ada sinyal baik dari Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus pelanggaran berat ini. Hal itu terlihat saat Komnas HAM berdiskusi langsung dengan Jokowi di Istana. Kemudian ini juga terlihat dari pernyataan Kepala Negara dalam beberapa kesempatan.