Kesaksian Keponakan Mahfud MD: Pemaparan Moeldoko Bilang Curang Bagian Demokrasi
JAKARTA, iNews.id - Ada yang menarik dalam sidang ketiga perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019) hingga Kamis pagi. Di antara saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi, terdapat keponakan mantan Ketua MK Muhammad Mahfud MD.
Dia adalah Hairul Anas. Dia merupakan calon anggota legislatif (caleg) Partai Bulan Bintang (PBB) yang ketua umumnya Yusril Ihza Mahendra. Saat ini, Yusril menjadi ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf dalam sidang PHPU Pilpres 2019 di MK.
Mengawali proses pemeriksaan, hakim Anggota MK, Saldi Isra menyampaikan berdasarakan ringkasan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang diterima hakim Mahkamah, saksi Hairul akan menyampaikan tentang perencanaan pemenangan pemilu tim pasangan calon 01 dengan berbagai kecurangan.
Saat mendapat kesempatan, Anas meminta maaf kepada semua pihak terkait yang akan disampaikan dalam proses pemeriksaan ini. Bahkan, dia mengaku materi yang akan disampaikan dinilai bisa mengagetkan persidangan. Namun, pernyataan itu langsung disanggah hakim anggota MK, Sadli Isra yang meminta agar Hairul tidak menafsirkan apa yang belum disampaikan.
"Iya saya mohon maaf, karena sebetulnya saya menyampaikan ini bukan dengan ringan hati, (tetapi) berat hati sebetulnya. Tetapi (ini) perlu saya sampaikan demi pemilu bersih, jujur, dan adil," katanya dalam persidangan di MK, Jakarta, Kamis (20/6/2019) dini hari.