Kenapa Ferdy Sambo Tak Berbaju Oranye dan Berseragam Polos saat Sidang Etik? Begini Aturannya
1. Tutup kepala:
Baret warna cokelat tua Polisi dengan emblem Tribrata dalam bingkai pita warna kuning emas dan emblem warna merah marun.
2. Tutup badan:
a. kemeja lengan pendek warna cokelat muda Polisi memakai lidah pundak dengan satu kancing dan kerah tidur;
b. kemeja belahan depan polos dengan lima kancing, dua saku tempel memakai tutup dengan masing-masing satu kancing;
c. celana panjang warna cokelat tua Polisi dengan dua saku samping model miring dan dua saku belakang model bobok tanpa tutup; dan
d. sabuk kecil warna hitam, timang dengan dasar polos warna kuning emas berlogo Tribrata.
3. Tutup kaki:
a. sepatu dinas harian warna hitam; dan
b. kaus kaki dinas harian warna hitam.
4. Atribut:
1. Tanda pangkat harian;
2. Monogram;
3. Papan nama;
4. Lencana tanda jabatan (bagi yang berhak);
5. Lencana kewenangan bentuk besar;
6. Tongkat komando (bagi yang berhak);
7. Tanda jasa pita (bagi yang berhak);
8. Tanda kemahiran dan penghargaan (bagi yang berhak); dan
9. Tanda Induk Kesatuan (TIK), tanda lokasi, tanda kesatuan dan tanda korps kesatuan.
Sesuai lampiran peraturan disebutkan, penggunaan PDH Yanma ini untuk dinas dan kegiatan sehari-hari.