Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkumham Kaget Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK

Sabtu, 21 Juli 2018 - 11:23:00 WIB
Kemenkumham Kaget Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK
Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen (kanan) ditangkap KPK, Sabtu (21/7/2018) dini hari. (Foto: Ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkejut dengan penangkapan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemenkumham belum mengetahui terkait kasus apa yang menjerat pegawainya itu.

”Bahwa benar KPK telah membawa Kalapas Sukamiskin,” ujar Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto ketika dikonfirmasi iNews.id, Minggu (21/7/2018).

Kendati demikian, Ade mengaku tidak tahu persis mengenai perihal yang membuat KPK membawa Wahid. Untuk itu, Kemenkumham akan berkoordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut. Dia pun meminta agar media mengonfirmasi ke KPK terkait dengan penjemputan Wahid Husen. KPK, kata dia, tentu yang paling mengerti mengenai perkaranya.

”Selanjutnya (kami) menunggu pernyataan resmi dari KPK, demikian,” kata dia.

Wahid ditangkap petugas KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (21/7/2018) dini hari. Mantan Kalapas Madiun itu diduga menerima sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan undang-undang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut