Kemenkes Tegaskan Vape Sama Bahaya dengan Rokok Konvensional!
Menurut Nadia, kondisi tersebut membuat dampak vape terhadap kesehatan menjadi semakin berbahaya. Selain meningkatkan kecanduan, penggunaan vape juga disebut berpotensi memicu penyakit serius seperti kanker, gangguan jantung, hingga stroke.
"Yang kedua, muncul penyakit lain, seperti menjadi penyebab kanker dan sebagainya," katanya.
Kemenkes juga menyoroti sejumlah negara yang telah melarang penggunaan vape karena dinilai memiliki dampak buruk yang besar. Negara seperti Singapura dan Malaysia disebut sudah mengambil langkah tegas terhadap peredaran rokok elektrik.
Nadia menilai tren penggunaan vape di kalangan generasi muda perlu menjadi perhatian serius. Pasalnya, banyak anak muda menganggap vape lebih aman dibanding rokok konvensional, padahal anggapan tersebut dinilai tidak benar.
"Dianggap lebih baik karena menjadi alternatif rokok konvensional. Padahal itu semua tidak benar," tegasnya.
Pemerintah berharap masyarakat semakin sadar terhadap risiko penggunaan vape, terutama karena Indonesia tengah bersiap menghadapi bonus demografi 2030. Kemenkes tidak ingin generasi muda kehilangan produktivitas akibat kecanduan dan penyakit yang dipicu rokok elektrik.
Editor: Muhammad Sukardi