Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes Bongkar Bahaya Tersembunyi Vape, Bisa Disusupi Narkotika hingga Picu Kanker
Advertisement . Scroll to see content

Kemenkes Tegaskan Vape Sama Bahaya dengan Rokok Konvensional!

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:29:00 WIB
Kemenkes Tegaskan Vape Sama Bahaya dengan Rokok Konvensional!
Kemenkes menegaskan, vape sama berbahayanya dengan rokok konvensional. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali mengingatkan masyarakat soal bahaya rokok elektrik atau vape yang kini semakin populer, terutama di kalangan anak muda. Vape dipastikan sama bahayanya dengan rokok konevnsional.

Ya, pemerintah menegaskan vape tidak lebih aman dibanding rokok konvensional karena sama-sama mengandung zat adiktif dan berisiko memicu berbagai penyakit serius.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan masih banyak masyarakat yang memiliki persepsi keliru terhadap vape. Menurut dia, rokok elektrik justru memiliki potensi penyalahgunaan yang cukup besar.

"Tanpa adanya bahan tambahan saja, kita tahu rokok dan produk tembakau itu adalah zat adiktif yang menimbulkan kecanduan," ujar Nadia kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, vape kini tak hanya digunakan sebagai alternatif rokok biasa, tetapi juga rawan dicampur zat ilegal hingga narkotika. Hal itu terungkap dalam pengungkapan kasus narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menemukan cairan vape dicampur bahan terlarang untuk menghasilkan efek seperti narkoba.

Menurut Nadia, kondisi tersebut membuat dampak vape terhadap kesehatan menjadi semakin berbahaya. Selain meningkatkan kecanduan, penggunaan vape juga disebut berpotensi memicu penyakit serius seperti kanker, gangguan jantung, hingga stroke.

"Yang kedua, muncul penyakit lain, seperti menjadi penyebab kanker dan sebagainya," katanya.

Kemenkes juga menyoroti sejumlah negara yang telah melarang penggunaan vape karena dinilai memiliki dampak buruk yang besar. Negara seperti Singapura dan Malaysia disebut sudah mengambil langkah tegas terhadap peredaran rokok elektrik.

Nadia menilai tren penggunaan vape di kalangan generasi muda perlu menjadi perhatian serius. Pasalnya, banyak anak muda menganggap vape lebih aman dibanding rokok konvensional, padahal anggapan tersebut dinilai tidak benar.

"Dianggap lebih baik karena menjadi alternatif rokok konvensional. Padahal itu semua tidak benar," tegasnya.

Pemerintah berharap masyarakat semakin sadar terhadap risiko penggunaan vape, terutama karena Indonesia tengah bersiap menghadapi bonus demografi 2030. Kemenkes tidak ingin generasi muda kehilangan produktivitas akibat kecanduan dan penyakit yang dipicu rokok elektrik.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut