WHO Tetapkan Ebola Langka Tanpa Vaksin sebagai Darurat Global, Ini Alasannya!
JAKARTA, iNews.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan wabahEbola jenis langka sebagai darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Status ini diumumkan menyusul meningkatnya kasus Ebola akibat virus Bundibugyo yang dinilai berpotensi mengancam banyak negara.
Penyakit ini menjadi perhatian serius dunia, karena hingga kini belum tersedia vaksin maupun obat yang disetujui WHO untuk menangani Ebola jenis Bundibugyo. Kondisi tersebut membuat risiko penyebaran dan angka kematian menjadi sangat mengkhawatirkan.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof. Tjandra Yoga Aditama menjelaskan, penetapan status darurat global dilakukan WHO, lkarena wabah kali ini memenuhi sejumlah indikator kegawatan internasional. Bahkan, penyebarannya disebut berpotensi lebih besar dibanding data resmi yang sudah dilaporkan.
“Keputusan WHO menetapkan Ebola sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia didasarkan pada situasi luar biasa dan ancaman lintas negara," kata Prof Tjandra pada iNews.id, Selasa (19/5/2026).
Berikut ini penjelasan selengkapnya soal alasan WHO menetapkan Ebola strain Bundibugyo sebagai darurat global.