Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala BSKDN: Gerakan Indonesia ASRI Harus Dimulai dari Lingkungan Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Kemendagri Wajibkan Setiap Daerah Bentuk BPBD untuk Hadapi Bencana

Rabu, 07 Januari 2026 - 12:04:00 WIB
Kemendagri Wajibkan Setiap Daerah Bentuk BPBD untuk Hadapi Bencana
Setiap daerah kini diwajibkan membentuk BPBD untuk menghadapi bencana . (Foto Aantara)
Advertisement . Scroll to see content

“Penguatan kelembagaan BPBD penting untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana di daerah,” ujar Safrizal, Selasa (7/1/2026).

Selain mewajibkan pembentukan BPBD, Permendagri ini juga mengatur penyesuaian Unsur Pengarah BPBD sesuai kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah. Pengaturan tersebut dimaksudkan agar kelembagaan BPBD tetap proporsional dan berkelanjutan.

Kemendagri menegaskan, regulasi ini diharapkan memperkuat perlindungan masyarakat serta meningkatkan ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana di masa mendatang.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut