Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI
Advertisement . Scroll to see content

Kemenag Efisiensi Anggaran: Listrik dan Air Dibatasi, Menag Naik Pesawat Kelas Ekonomi

Minggu, 09 Maret 2025 - 23:12:00 WIB
Kemenag Efisiensi Anggaran: Listrik dan Air Dibatasi, Menag Naik Pesawat Kelas Ekonomi
Kemenag melakukan efisiensi anggaran meliputi pembatasan penggunaan listrik, air, dan perjalanan dinas. (Foto: Dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

2.Melakukan pengetatan secara selektif terhadap:

a. Pengadaan alat tulis kantor, percetakan, dan cindera mata;
b. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan;
c. Penyelenggaraan kegiatan seremonial, perjalanan dinas,kajian dan analisis, jasa konsultan, rapat, seminar, dan sejenisnya;
d. Honor output kegiatan dan jasa profesi;
e. Pelatihan dan bimbingan teknis;
f. Pemeliharaan peralatan dan mesin;
g. Lisensi aplikasi;
h. Bantuan pemerintah;
i. Pemeliharaan dan perawatan; dan
j. Pelaksanaan belanja lainnya yang tidak efisien.

3. Mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana milik Kementerian Agama untuk kegiatan yang diselenggarakan oleh satuan kerja Kementerian Agama, kecuali tidak dimungkinkan karena keterbatasan kapasitas dan fasilitas;

4. Penggunaan sarana dan prasarana kantor dilakukan secara bijak dengan mengedepankan prinsip efisiensi;

5. Penggunaan listrik dan air dibatasi hanya pada hari dan jam kerja, yaitu pukul 07.30-16.00 waktu setempat, kecuali hari Jumat pukul 07.30-16.30 tanpa adanya lembur;

6. Kepala satuan kerja melakukan penghematan penggunaan listrik dan air dengan mematikan aliran listrik dan air untuk lampu penerang dan/atau peralatan listrik lainnya;

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut