Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook
Advertisement . Scroll to see content

Kemdikbudristek Temukan 7 Pelanggaran di KIP Kuliah, Ini Daftarnya

Minggu, 11 Juni 2023 - 13:27:00 WIB
Kemdikbudristek Temukan 7 Pelanggaran di KIP Kuliah, Ini Daftarnya
KIP Kuliah (Screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

Seharusnya, kat Suharti, sesuai Persesjen No 10 tahun 2022, prioritas pertama penerima KIP Kuliah adalah pemilik PIP Dikmen, prioritas berikutnya kedua pemilik Kartu Kesejahteraan Sosial, dan selanjutnya yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan prioritas terakhir adalah pendaftar melalui kepemilikan SKTM.

“Diharapkan pada tahun 2023 ini, jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah melalui kepemilikan PIP Dikmen ditambah, jalur DTKS juga ditambah serta jalur kemiskinan ekstrim di 210 kabupaten/kota,“ tugas Suharti.

Sebelumnya, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar, terus mengingatkan pimpinan perguruan tinggi untuk lebih selektif dalam menerima calon mahasiswa penerima KIP Kuliah sesuai Peraturan Sekretaris  Jenderal Kemendikbusristek Nomor 10 tahun 2022.

“Sesuai persesjen, prioritas utama penerima KIP Kuliah adalah pemilik PIP jenjang pendidikan menengah selanjutnya pemilik Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS), terdaftar di DTKS dan seleksi terakhir melalui SKTM, itu semestinya jangan dibalik,“ Ingat Abdul Kahar.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut