Kemdikbudristek Temukan 7 Pelanggaran di KIP Kuliah, Ini Daftarnya
Suharti mengatakan, pihaknya mendapatkan adanya perguruan tinggi yang dalam rangka menjaring mahasiswa baru,melakukan promosi uang kuliah gratis, padahal setelah ditelusuri, uang kuliah gratis itu berasal dari KIP Kuliah.
“Bentuk promosinya itu, salah satunya, seorang calon mahasiswa diberi harapan uang kuliah gratis bila dapat mengajak calon mahasiswa lain, misalnya mengajak 10 orang, ternyata gratisnya karena memanfaatkan KIP Kuliah, “ucap dia.
Oleh karena itu, Suharti menegaskan untuk perlu adanya evaluasi profil mahasiswa penerima KIP Kuliah. Data Puslapdik menunjukkan, pada penyelenggaraan KIP Kuliah tahun 2022, jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah yang memiliki PIP Pendidikan Menengah (Dikmen) sebanyak 25.166 orang atau hanya 13,6 persen dari total mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Sementara jumlah terbesar adalah mahasiswa yang mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), yakni 99.744 orang atau mencapai 53,8 persen.
“Tahun 2021 lalu yang mencapai 17 persen saja menurut saya terlalu sedikit, apalagi tahun 2022 turun menjadi 13,6 persen, “ tutur Suharti pada (27/5/2023).