Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi! Prabowo Terbitkan Aturan Ekspor 3 Komoditas lewat BUMN DSI
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Korupsi LPEI, Ditahan Terpisah di Dua Rutan

Kamis, 06 Januari 2022 - 22:15:00 WIB
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Korupsi LPEI, Ditahan Terpisah di Dua Rutan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Kelima tersangka ini, kata dia merupakan tersangka dari kasus pokok dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI tahun 2013-2019.

Dia menjelaskan berdasarkan laporan LPEI 31 Desember 2019 memperlihatkan, LPEI mengalami kerugian tahun berjalan sebesar Rp4,7 triliun.

Dalam kasus ini, LPEI memberikan fasilitas pembiayaan kepada delapan grup yang terdiri dari 27 perusahaan. Namun, fasilitas itu diberikan tanpa melihat tata kelola perusahaan dan tidak sesuai dengan kebijakan perkreditan LPEI. Lalu, tak sesuai dengan sistem informasi manajemen risiko.

"Pembiayaan itu dalam posisi kolektibilitas lima atau macet per 31 Desember 2019," ucapnya.

Menurutnya, perusahaan pertama yang mendapatkan pembiayaan dari LPEI yakni Grup Walet sebesar Rp576 miliar. Grup Walet tersebut terdiri dari tiga perusahaan, yakni CV Mulia Wallet Indonesia yang memperoleh pembiayaan sebesar Rp90 miliar yang diambil alih oleh PT Mulia Walet Indonesia dengan jumlah pembiayaan Rp175 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut