JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap operasional PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai BUMNekspor pada tiga bulan pertama sejak beroperasi.
Airlangga mengatakan, DSI akan mulai beroperasi mulai 1 Juni dengan fungsi pengawasan terhadap aktivitas ekspor yang dilakukan oleh pengusaha selama ini. Terutama kesesuaian antara harga komoditas yang dijual, dengan harga acuan yang berlaku.
Menkeu Purbaya: Potensi Tambahan Penerimaan Negara dari PT DSI Masih Dihitung
"Dalam periode ini akan terus dilakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama dan evaluasi ini menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya," ucap Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Sementara itu, Airlangga menambahkan, DSI akan mulai beroperasi sebagai pengekspor tunggal mulai Januari 2027 mendatang. Para pengusaha wajib menjual komoditasnya kepada DSI, baru kemudian BUMN yang akan menjual di pasar global.
Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok
Dia mengatakan, hasil evaluasi yang akan dilakukan pada tiga bulan pertama pasca beroperasi 1 Juni nantinya akan menjadi bahan pengambilan keputusan untuk pengoperasian PT DSI di Januari 2027.