Kejagung Tetapkan 5 Korporasi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Rp152 Triliun
Kamis, 02 Januari 2025 - 14:40:00 WIB
"Biasanya sangat sulit untuk membuktikan itu. Kita bersyukur kerusakan lingkungan yang selama ini tidak tertanggulangi, insya Allah dana ini apabila nanti bisa kita ambil dan kita bisa gunakan untuk perbaikan-perbaikan lingkungan," tutur dia.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menerangkan, pihaknya fokus melakukan perbaikan lingkungan akibat kasus korupsi timah. Kejagung sedang menghitung tanggungan beban uang pengganti yang harus dibayar para tersangka.
"Siapa yang bertanggung jawab tentunya akan kita tindak lanjuti dan akan kita segera sampaikan ke publik," katanya.
Editor: Rizky Agustian