Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apa Peran Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di 3 Kasus Korupsi Besar?
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Tetapkan 5 Korporasi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Rp152 Triliun

Kamis, 02 Januari 2025 - 14:40:00 WIB
Kejagung Tetapkan 5 Korporasi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Rp152 Triliun
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) dalam paparan Capaian Kinerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi & Perbaikan Tata Kelola dan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Biasanya sangat sulit untuk membuktikan itu. Kita bersyukur kerusakan lingkungan yang selama ini tidak tertanggulangi, insya Allah dana ini apabila nanti bisa kita ambil dan kita bisa gunakan untuk perbaikan-perbaikan lingkungan," tutur dia.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menerangkan, pihaknya fokus melakukan perbaikan lingkungan akibat kasus korupsi timah. Kejagung sedang menghitung tanggungan beban uang pengganti yang harus dibayar para tersangka.

"Siapa yang bertanggung jawab tentunya akan kita tindak lanjuti dan akan kita segera sampaikan ke publik," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut