Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Resmi Banding Lawan Ferdy Sambo Cs, Ini Alasannya

Selasa, 21 Februari 2023 - 08:40:00 WIB
Kejagung Resmi Banding Lawan Ferdy Sambo Cs, Ini Alasannya
Kejaksaan Agung mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melawan gugatan Ferdy Sambo dan 3 terdakwa lainnya. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam pedoman tersebut dijelaskan sikap terhadap putusan pengadilan huruf k tersebut berbunyi dalam hal terdakwa mengajukan banding, penuntut umum wajib mengajukan banding dengan membuat memori banding dan kontra memori banding apabila terdakwa membuat memori banding. 

"Huruf l pengajuan banding sebagaimana dimaksud pada huruf k) menjadi dasar untuk mengajukan kasasi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut