Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Perkuat Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah, Bentuk Tim Khusus Berisi Eks Penyidik KPK
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Ralat Status Febrie Adriansyah di Sprindik Baru dari Saksi ke Tersangka

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:20:00 WIB
Kejagung Ralat Status Febrie Adriansyah di Sprindik Baru dari Saksi ke Tersangka
Kejagung meralat status mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dari saksi menjadi tersangka dalam tiga sprindik baru terkait tiga kasus dugaan korupsi dan TPPU. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kejagung menerbitkan sprindik atas kasus dugaan korupsi dan TPPU pasca pengalihan penanganan perkara dari Polri. Korps Adhyaksa ini pun mengaku telag menerima sejumlah barang bukti dari penyidik Kortas Tipikor Polri.

"Saat ini, Kejaksaan Agung telah menerbitkan Sprindik sebanyak tiga Sprindik," kata Kapuspenkum Anang Supriatna saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Adapun ketiga sprindik itu yakni sprindik nomor 43 atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU di PT Krakatau Steel. Kemudian sprindik nomor 44 dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi untuk batubara di PT PLN yang sebabkan blackout. Terakhir sprindik nomor 45 terkait dengan Asabri.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut