Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa Pejabat Kemendag terkait Kasus Penyelundupan Kain Tekstil

Kamis, 16 Juli 2020 - 23:41:00 WIB
Kejagung Periksa Pejabat Kemendag terkait Kasus Penyelundupan Kain Tekstil
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/IRfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa salah satu pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus dugaan korupsi importasi tekstil yang menyeret pejabat Bea Cukai Batam. Pejabat Kemendag yang dimintai keterangan yakni Direktur Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Sihar Dadjopan Pohan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan Sihar Dadjopan Pohan diperiksa sebagai saksi. "Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang tata laksana proses importasi barang atau komoditas dagang," katanya di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Selain Sihar, Hari menuturkan, tim Kejagung juga memeriksa Tjing Ful alias Elna selaku Direktur PT Insani Mandiri Lestari dan Andreas D. Meza selaku Pengelola Gedung Apartemen Pangeran Jayakarta.

Hari mengatakan, materi pemeriksaan saksi seputar tata laksana proses importasi barang dari luar negeri khususnya untuk tekstil dari India yang mempunyai pengecuali tertentu dengan barang importasi lainnya.

Penyidik juga mencari fakta prosedur yang diatur Kemendag dan bagaimana pelaksanaan di lapangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut