Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara soal Febrie Adriansyah Tak Ditahan usai Diperiksa: Sudah Mundur, Artinya Kooperatif
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus Korupsi-TPPU

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:44:00 WIB
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus Korupsi-TPPU
Eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (17/7/2026). (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris, mengatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik tim khusus sejak pagi hari. Dalam perkara ini, Kejagung juga menerima pelimpahan dua tersangka dari Polda Metro Jaya, yakni pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Sejalan dengan perkembangan penyidikan, Kejagung menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah. Ketiga Sprindik tersebut mencakup perkara dugaan korupsi dan TPPU PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, serta perkara Asabri.

Untuk menangani perkara tersebut, Kejagung juga membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan jaksa senior, dengan mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut