Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Kasus Korupsi-TPPU
Sebelumnya, Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris, mengatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik tim khusus sejak pagi hari. Dalam perkara ini, Kejagung juga menerima pelimpahan dua tersangka dari Polda Metro Jaya, yakni pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Sejalan dengan perkembangan penyidikan, Kejagung menerbitkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah. Ketiga Sprindik tersebut mencakup perkara dugaan korupsi dan TPPU PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, serta perkara Asabri.
Untuk menangani perkara tersebut, Kejagung juga membentuk tim khusus yang terdiri atas sembilan jaksa senior, dengan mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Puti Aini Yasmin