Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Sony Sonjaya Bocorkan Nama-Nama Diduga Terlibat Kasus Korupsi MBG, Siapa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung bakal Periksa Sony Sonjaya Pekan Depan usai Ajukan Justice Collaborator

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:03:00 WIB
Kejagung bakal Periksa Sony Sonjaya Pekan Depan usai Ajukan Justice Collaborator
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya ditahan Kejagung. (Foto: Dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyampaikan, salah satu aspek yang menjadi pertimbangan adalah peran tersangka dalam tindak pidana yang sedang diusut.

"Karena kan ini perannya dia sebagai apa? Kalau dia pelaku utama kan kita tidak bisa. Bisa membuka yang lebih besar enggak? Kalau dia pelaku utamanya gimana mau membuka?," tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Elza Syarief telah mengajukan justice collaborator dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Kliennya juga telah menyampaikan nama-nama yang terkait pada kasus itu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik.

“Yang tertulis 26 dan lain-lain, masih banyak lagi. Jadi, kan itu masih sifatnya, eh, pro-justicia, confidential,” ucap Elza kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Elza memastikan, nama-nama yang dimaksud sudah disampaikan Sony saat pemeriksaan penyidik dan telah tertulis dalam BAP.

“Bukan diserahin. Dalam BAP sudah disampaikan, sudah diketik. Saya kan juga enggak pernah baca. Tapi di dalam BAP sudah ada, BAP-nya saya sudah punya, gitu,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut