Kejagung Ajukan Permohonan Red Notice Jurist Tan ke Interpol
Kamis, 28 Agustus 2025 - 06:30:00 WIB
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah menegaskan bahwa paspor milik Jurist Tan sudah resmi dicabut.
Agus menuturkan pencabutan paspor tersebut dilakukan sejak 4 Agustus 2025, sesuai dengan permintaan Kejaksaan Agung.
“Sejak tanggal 4 Agustus (paspor Jurist Tan sudah dicabut). Sesuai permintaan Kejagung RI,” kata Agus saat dihubungi wartawan, Rabu (13/8/2025).
Editor: Komaruddin Bagja