Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Temukan Celah Korupsi Pajak Sawit, Selisih Data Lahan Potensi Rugikan Negara
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Proyek di PT Angkasa Pura Propertindo, KPK Tetapkan Dirut PT Inti Tersangka

Rabu, 02 Oktober 2019 - 19:51:00 WIB
Kasus Proyek di PT Angkasa Pura Propertindo, KPK Tetapkan Dirut PT Inti Tersangka
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti) Persero, Darman Mappangara sebagai tersangka. Darman diduga terlibat kasus dugaan suap Proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT Inti Tahun 2019.

KPK menduga tersangka Darman Mappangara memberikan suap kepada Andra Agussalam selaku Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) untuk mengawal agar proyek BHS dikerjakan oleh PT Inti.

"Dalam proses penyidikan, KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang di penyidikan dan menemukan dugaan keterlibatan pihak lain. Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyidikan baru dengan tersangka DMP (Darman Mappangara)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

KPK juga menduga Darman Mappangara memerintahkan Taswin Nur selaku staf PT Inti untuk memberikan uang kepada Andra Agussalam.

"Terdapat beberapa aturan yang diberlakukan, yaitu dalam bentuk tunai jika jumlah besar maka ditukar USD atau SGD, menggunakan kode buku atau dokumen," ucapnya.

Dia mengingatkan, kepada penyelenggara negara di BUMN agar menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan bisnisnya.

Praktik suap dinilai sangat merugikan BUMN dan sekaligus merupakan praktik yang sangat miris karena semestinya dengan kewajiban dan standar GCG yang lebih kuat di BUMN dapat menjadi contoh bagi praktik pencegahan korupsi di sektor Swasta.

"Proses pemilihan unsur pimpinan BUMN atau BUMD juga perlu menjadi perhatian. Rekam jejak dan dugaan keterlibatan dalam kasus-kasus korupsi atau kejahatan lain dari calon direksi di posisi sebelumnya mestinya juga menjadi perhatian serius," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut