Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Koalisi Sipil Serahkan Surat Andrie Yunus ke Prabowo, Ini Isinya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tetap Masuk Pengadilan Militer meski Andrie Yunus Belum Diperiksa

Kamis, 16 April 2026 - 12:32:00 WIB
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tetap Masuk Pengadilan Militer meski Andrie Yunus Belum Diperiksa
Aktivis KontraS Andrie Yunus belum diperiksa tetapi berkas kasusnya telah dilimpahkan ke pengadilan militer. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Ia mengaku, bahwa keterangan korban menjadi salah satu unsur penting dalam berkas perkara tersebut. Namun hal tersebut tidak menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan proses hukum lanjutan. 

"Dan di sini juga bahwa keterangan saksi korban itu memang dibutuhkan sangat, tetapi tidak mutlak karena sudah ada alat bukti berupa visum, kemudian para saksi yang melihat, dan juga keterangan dari tersangka," ucap dia.

"Sehingga lebih dari dua alat bukti tersebut yang menjadi pedoman dari penyidik untuk segera melimpahkan," sambungnya.

Sebagai informasi, Pengadilan Militer II-08 Jakarta resmi menerima berkas perkara empat terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pada Kamis (16/4/2026). Persidangan perdana dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu 29 April 2026.

Pada persidangan perdana, Majelis Hakim akan menghadirkan empat terdakwa dalam ruang sidang. Persidangan juga akan digelar secara terbuka untuk umum.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut