Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Pembangunan Gedung IPDN Minahasa, KPK Tahan Eks Pejabat Adhi Karya

Rabu, 10 November 2021 - 16:43:00 WIB
Kasus Korupsi Pembangunan Gedung IPDN Minahasa, KPK Tahan Eks Pejabat Adhi Karya
Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko (Foto : Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penahanan terhadap mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko (DP). Dono sendiri telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDNMinahasa, Sulawesi Utara pada Kemendagri tahun anggaran 2011.

KPK pun melakukan upaya penahanan paksa terhadap Dono selama 20 hari ke depan. Sebelum ditahan, Dono bakal melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid 19 di dalam lingkungan Rutan KPK.

"Untuk kepentingan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka DP selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 10 November 2021 sampai dengan 29 November 2021 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," ujar Deputi Penindakan Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemendagri, Dudy Jocom (DJ). Dudy juga ditetapkan tersangka bersama Kepala Divisi I PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Adi Wibowo pada kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2011.

Karyoto menjelaskan, awal mulanya sekitar  awal  tahun  2010,  diadakan  pertemuan  terkait  adanya  rencana  pengadaan  dan pekerjaan  pembangunan  gedung  kampus  IPDN  di  beberapa  lokasi  di  Indonesia,  yang salah  satunya  di  Kabupaten  Minahasa,  Sulawesi  Utara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut