Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP-PAN Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Berat: Kalau Bisa Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:24:00 WIB
Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kesempatan itu, dia meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

"Untuk itu, mari kita sama-sama hormati proses hukum yang sedang berjalan," tandasnya.

Sebelumnya, Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipdikor) Polri melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan secara formil itu dilakukan pada Sabtu (11/7/2026).

"Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan," ujar Plt Jampidsus, Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).

Meski telah dilimpahkan, Margono memastikan penanganan kasusnya akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipikor Polri. Dia menjamin kepastian hukum akan dikedepankan dalam menguak kasus itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut