Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP-PAN Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Berat: Kalau Bisa Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:24:00 WIB
Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Reaksi KPK
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortastipidkor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujar dia.

Dalam perkara ini, Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka bersama Don Ritto yang merupakan pihak swasta. Keduanya diduga melakukan korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas penanganan sejumlah perkara.

Namun, Febrie belum ditahan meski berstatus tersangka. Sedangkan Don Ritto telah mendekam di balik sel Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026).

Seiring dengan itu, Kortas Tipikor Polri melimpahkan berkas tiga kasus dugaan korupsi besar ke Kejagung.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut