Kasus Jual Beli Gas, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri BUMN Rini Soemarno, Jumat (6/2/2026). Menteri BUMN periode 2014-2019 itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 13.14 WIB.
"Saat ini pemeriksaan masih berlangsung," ujar Budi.
Usai Diperiksa, Eks Dirut PGN Langsung Ditahan KPK terkait Kasus Jual Beli Gas
Dalam kasus yang sama, tim penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga saksi lain.