Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Perkara Rampung, 2 Tersangka Kasus Korupsi PGN Segera Disidang
Advertisement . Scroll to see content

Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:33:00 WIB
Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun
Mantan Direktur Komersial PGN, Danny Praditya menegaskan tidak bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tidak menerima aliran dana apa pun saat membacakan pleidoi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN dan eks Direktur Utama PT Inalum, Danny Praditya membacakan pledoi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025). Nota pembelaan yang dia bacakan berjudul “Jalan Terjal Insan BUMN”.

Dalam nota pembelaan, Danny dengan tegas menyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Dia juga menegaskan tidak menerima aliran dana apa pun dari transaksi yang dipersoalkan. 

“Saya tidak bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Saya tidak pernah menerima aliran dana apa pun dari transaksi yang dipersoalkan. Dan keputusan yang kami ambil adalah keputusan bisnis, bukan kejahatan,” kata Danny saat membacakan pleidoi.

Sejak kalimat pembuka, Danny menyampaikan rasa hormat kepada majelis hakim, jaksa, dan penasehat hukum. Namun, dia mengaku rasa keadilannya tercabik-cabik setelah membaca tuntutan jaksa yang menuntutnya 7 tahun 6 bulan penjara. 

Dia menilai, banyak kutipan fakta persidangan yang dipotong, konteks dihilangkan, serta kesimpulan yang tidak sesuai dengan berita acara maupun dokumen keuangan PGN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut