Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNI Ungkap Kronologi Dugaan Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar, Terbongkar di 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Penggelapan Uang Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar, BNI Komitmen Kembalikan Dana

Minggu, 19 April 2026 - 11:31:00 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Uang Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar, BNI Komitmen Kembalikan Dana
BNI berkomitmen menyelesaikan masalah pengembalian dana anggota Credit Union Paroki Aek Nabara (dok. BNI)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Direktur Network and Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, memastikan bahwa seluruh dana nasabah yang tersimpan dalam produk resmi BNI tetap aman dan tidak terdampak oleh kejadian tersebut.

“Seluruh transaksi resmi BNI dilakukan melalui sistem yang terdokumentasi dan termonitor sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Rian juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran investasi yang tidak melalui kanal resmi perbankan, terutama yang menjanjikan imbal hasil tinggi tidak wajar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan setiap produk dan transaksi dilakukan melalui saluran resmi yang dapat diverifikasi,” katanya.

Masyarakat dapat mengecek melalui situs resmi BNI, aplikasi Wondr by BNI, layanan BNI Call, maupun kantor cabang terdekat untuk memastikan keabsahan produk dan layanan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut