Bos Kresna Life Michael Steven Ditangkap di Maroko, Buronan Penggelapan Dana Nasabah
JAKARTA, iNews.id - Divisi Hubinter Polri menahan pemilik PT Kresna Life, Michael Steven. Steven merupakan buronan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penggelapan dana asuransi nasabah.
Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko mengungkapkan, Steven ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia setelah melarikan diri ke Maroko.
Steven sebelumnya telah ditangkap oleh otoritas Maroko pada 12 Maret 2026 sesuai permintaan Sekretariat NCB Interpol Indonesia. Setelah itu, proses ekstradisi diajukan oleh Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri kepada Kerajaan Maroko.
"Pemerintah Kerajaan Maroko kemudian mengabulkan permohonan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Indonesia pada 12 Juni 2026," kata Untung dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (23/6/2026).
Steven kemudian diserahkan oleh Kerajaan Maroko ke Hubinter Polri pada Sabtu (20/6/2026) lalu dan langsung dibawa ke Indonesia pada Minggu (21/6/2026).