Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNI Ungkap Kronologi Dugaan Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar, Terbongkar di 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Penggelapan Uang Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar, BNI Komitmen Kembalikan Dana

Minggu, 19 April 2026 - 11:31:00 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan Uang Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar, BNI Komitmen Kembalikan Dana
BNI berkomitmen menyelesaikan masalah pengembalian dana anggota Credit Union Paroki Aek Nabara (dok. BNI)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus ini sendiri pertama kali terungkap pada Februari 2026 melalui hasil pengawasan internal BNI. Dalam prosesnya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.

Munadi menambahkan, peristiwa tersebut merupakan tindakan oknum individu yang melakukan transaksi di luar sistem, kewenangan dan prosedur resmi perbankan. Produk yang digunakan dalam kasus ini juga dipastikan bukan merupakan produk resmi BNI dan tidak tercatat dalam sistem operasional.

“Transaksi ini tidak masuk ke dalam sistem BNI, sehingga secara korporasi tidak terdeteksi sebelumnya dan baru diketahui melalui audit internal pada Februari 2026,” katanya.

Sejak kasus terungkap, BNI telah mengambil langkah penyelesaian, termasuk melakukan pengembalian dana tahap awal sebesar Rp7 miliar sebagai bentuk iktikad baik kepada nasabah. BNI menargetkan seluruh proses pengembalian dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

“Sejak awal, BNI tidak tinggal diam. Kami terus menjalankan proses penyelesaian secara hati-hati agar hasilnya tidak hanya cepat, tetapi juga sah secara hukum dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” kata Munadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut