Kapolri Pastikan Kasus Oknum Brimob Aniaya Siswa di Maluku Diproses Transparan
Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:15:00 WIB
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Menurut Rositah, oknum Brimob tersebut juga sudah diberangkatkan ke Polda Maluku. Saat ini, Bripda MS sedang menjalani pemeriksaan etik terkait dengan perkara yang menjeratnya.
"Saat ini sementara dilaksanakan pemeriksaan kode etik oleh Bid Propam Polda Maluku," ujarnya.
Sebelumnya, Bripda MS diduga memukul kepala siswa MTsN MAT hingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia. Peristiwa ini memicu perhatian publik luas.
Editor: Rizky Agustian