Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bripda Masias Siahaya Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa di Tual, Dijerat Pidana dan Etik
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Pastikan Kasus Oknum Brimob Aniaya Siswa di Maluku Diproses Transparan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:15:00 WIB
Kapolri Pastikan Kasus Oknum Brimob Aniaya Siswa di Maluku Diproses Transparan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya siswa hingga berujung tewas di Tual, Maluku. Dia memastikan proses hukum bakal berjalan transparan. 

"Saya kira hal seperti itu kita transparan," kata Sigit di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026). 

Sigit menegaskan, oknum Brimob tersebut sudah diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Polda Maluku, kata dia, juga telah melakukan asistensi. 

"Saya kira sudah diproses ya, saat ini sedang dalam pendalaman penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda saat ini sedang berjalan," ujar Sigit. 

Diketahui, Polda Maluku telah menetapkan Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar. 

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (21/2/2026). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut