Kapolri Minta Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual Maluku Dihukum Berat
Senin, 23 Februari 2026 - 14:00:00 WIB
Sebelumnya, Bripda MS diduga memukul kepala Arianto Tawakal hingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia. Peristiwa ini memicu perhatian publik luas.
Polda Maluku telah menetapkan Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar.
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Editor: Aditya Pratama