Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Desak Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Maluku Diseret ke Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

DPR Ingatkan Proses Hukum Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas di Tual Harus Transparan

Senin, 23 Februari 2026 - 10:17:00 WIB
DPR Ingatkan Proses Hukum Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas di Tual Harus Transparan
Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath mendesak agar proses hukum terhadap oknum anggota Brimob Polda Maluku Bripda MS pelaku penganiayaan siswa hingga tewas dilakukan secara transparan. (Foto: X)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath mendesak agar proses hukum terhadap oknum anggota Brimob Polda Maluku Bripda MS dilakukan secara transparan. MS telah ditetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan hingga menewaskan seorang siswa MTsN Malra, Arianto Tawakal (14) di Tual, Maluku.

“Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan profesional. Jangan sampai ada pihak yang mencoba menutup-nutupi fakta atau menghambat proses hukum. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” kata Rano, Senin (23/2/2026).

Dia menegaskan, transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Rano meminta penyidik tidak memberikan ruang bagi pihak mana pun untuk mengintervensi perkara yang merenggut nyawa anak di bawah umur tersebut. 

“Kami juga meminta jaminan keamanan bagi keluarga korban agar terhindar dari tekanan pihak-pihak tertentu selama proses pencarian keadilan berlangsung,” tuturnya.

Dia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap keluarga korban adalah prioritas yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, aparat penegak hukum wajib menjamin keamanan dan kenyamanan keluarga dalam menjalani seluruh tahapan hukum di Kota Tual. 

Rano menginstruksikan agar tidak boleh ada celah bagi tindakan intimidasi yang bisa menyurutkan langkah keluarga korban dalam menuntut keadilan.

“Pastikan tidak ada intimidasi kepada keluarga korban. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Semua proses harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut