Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Brimob yang Tewaskan Remaja di Tual Disidang Etik Hari Ini, Keluarga Korban Dihadirkan
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Minta Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual Maluku Dihukum Berat

Senin, 23 Februari 2026 - 14:00:00 WIB
Kapolri Minta Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual Maluku Dihukum Berat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk yang melanggar, akan diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward. 

"Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan," tuturnya.

Sebelumnya, Bripda MS diduga memukul kepala Arianto Tawakal hingga korban bersimbah darah dan meninggal dunia. Peristiwa ini memicu perhatian publik luas.

Polda Maluku telah menetapkan Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar. 

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (21/2/2026). 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut