Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Tekankan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Buka Suara soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:24:00 WIB
Kapolri Buka Suara soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait penangguhan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menangguhkan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah menerima pelimpahan tahap dua dari penyidik.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah tim Jaksa Penuntut Umum mempertimbangkan permohonan dari kuasa hukum dan keluarga para tersangka.

"Bahwa berdasarkan pendapat dari tim Jaksa Penuntut Umum terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga para tersangka untuk tidak dilakukan penahanan, mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan," kata Marcelo kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap pada Jumat (19/6/2026). Keduanya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut