Kapolri Beberkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap: Harus Dilakukan Penyidik
Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:51:00 WIB
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan, tindakan penangkapan dilakukan dalam rangka proses pelimpahan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU).
"Upaya hukum yang kami lakukan adalah bagian dari rangkaian pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU," kata Iman di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).
Iman menambahkan, sebelum proses pelimpahan dilakukan, penyidik terlebih dahulu memastikan kondisi kesehatan para tersangka melalui pemeriksaan medis.
Editor: Reza Fajri