Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Tak Jadi Ditahan, Dikenai Wajib Lapor ke JPU
Kendati demikian, Cakra menegaskan Indra tetap wajib lapor kepada Jaksa Penuntut Umum ihwal masa penangguhannya tersebut. Jika dilanggar, maka masa penangguhan penahanan Indra dapat dicabut sewaktu-waktu.
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Penggelapan Pajak
"Tersangka tetap melaksanakan wajib lapor kepada Jaksa Penuntut Umum secara berkala dan setiap saat bersedia menghadap apabila diperlukan sehubungan dengan perkaranya. Bila dikemudian hari tersangka melanggar syarat-syarat tersebut, maka penangguhan ini dapat dicabut," ujar Cakra.
Diketahui sebelumnya, Indra Charismiadji ditangkap aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Indra tersandung kasus perusahaan yang diduga menggelapkan pajak.
"Perusahaan yang diduga gelapkan pajak, ada pengiriman uang ke beliau, informasinya demikian," ujar anggota Tim Hukum Timnas AMIN Aziz Yanuar, Rabu (27/12/2023).
Aziz mengungkapkan, pihaknya akan coba memberikan asistensi atau advokasi terhadap Indra.
"Kita lagi coba telusuri dan coba kita akan asistensi dan advokasi nanti," ujar dia.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq