Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Tak Jadi Ditahan, Dikenai Wajib Lapor ke JPU

Sabtu, 30 Desember 2023 - 16:30:00 WIB
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Tak Jadi Ditahan, Dikenai Wajib Lapor ke JPU
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji mendapat penangguhan penahanan (dok. situs indracharismiadji.com)
Advertisement . Scroll to see content

Kendati demikian, Cakra menegaskan Indra tetap wajib lapor kepada Jaksa Penuntut Umum ihwal masa penangguhannya tersebut. Jika dilanggar, maka masa penangguhan penahanan Indra dapat dicabut sewaktu-waktu.

"Tersangka tetap melaksanakan wajib lapor kepada Jaksa Penuntut Umum secara berkala dan setiap saat bersedia menghadap apabila diperlukan sehubungan dengan perkaranya. Bila dikemudian hari tersangka melanggar syarat-syarat tersebut, maka penangguhan ini dapat dicabut," ujar Cakra.

Diketahui sebelumnya, Indra Charismiadji ditangkap aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Indra tersandung kasus perusahaan yang diduga menggelapkan pajak.

"Perusahaan yang diduga gelapkan pajak, ada pengiriman uang ke beliau, informasinya demikian," ujar anggota Tim Hukum Timnas AMIN Aziz Yanuar, Rabu (27/12/2023).

Aziz mengungkapkan, pihaknya akan coba memberikan asistensi atau advokasi terhadap Indra.

"Kita lagi coba telusuri dan coba kita akan asistensi dan advokasi nanti," ujar dia.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut