Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Tak Jadi Ditahan, Dikenai Wajib Lapor ke JPU
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) menangguhkan penahanan juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Indra Charismiadji. Indra diketahui menjadi tersangka atas dugaan penggelapan pajak dan tindak pidana pencucian uang.
Plh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Mahfuddin Cakra Saputra mengatakan penundaan penahanan Indra dilandaskan pada persetujuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap surat permohonan Penangguhan dari EPL dan PARTNERS LAW OFFICE.
"Penangguhan tersebut didasarkan pada Surat Permohonan Penangguhan EPL & PARTNERS LAW OFFICE Nomor: 060/EPLP/PPP/XII/2023 tanggal 27 Desember 2023," ujar Cakra melalui keterangan persnya, Sabtu (30/12/2023).
Cakra mengatakan, persetujuan penangguhan penahanan Indra dilakukan sejak Jumat kemarin (29/12/2023).
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap, Mahfud: Hukum Harus Ditegakkan
"Bahwa terhadap Surat Permohonan Penangguhan tersebut, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengeluarkan Surat Penangguhan Penahanan (T-8) nomor PRINT 28/M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 29 Desember 2023," ujar Cakra.
Kendati demikian, Cakra menegaskan Indra tetap wajib lapor kepada Jaksa Penuntut Umum ihwal masa penangguhannya tersebut. Jika dilanggar, maka masa penangguhan penahanan Indra dapat dicabut sewaktu-waktu.
Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Diduga Kasus Penggelapan Pajak
"Tersangka tetap melaksanakan wajib lapor kepada Jaksa Penuntut Umum secara berkala dan setiap saat bersedia menghadap apabila diperlukan sehubungan dengan perkaranya. Bila dikemudian hari tersangka melanggar syarat-syarat tersebut, maka penangguhan ini dapat dicabut," ujar Cakra.
Diketahui sebelumnya, Indra Charismiadji ditangkap aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Indra tersandung kasus perusahaan yang diduga menggelapkan pajak.
"Perusahaan yang diduga gelapkan pajak, ada pengiriman uang ke beliau, informasinya demikian," ujar anggota Tim Hukum Timnas AMIN Aziz Yanuar, Rabu (27/12/2023).
Aziz mengungkapkan, pihaknya akan coba memberikan asistensi atau advokasi terhadap Indra.
"Kita lagi coba telusuri dan coba kita akan asistensi dan advokasi nanti," ujar dia.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq