Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demi Anak, Ammar Zoni Ingin Jaga Hubungan Baik dengan Irish Bella
Advertisement . Scroll to see content

JPU Tolak Seluruh Pleidoi Ammar Zoni Cs, Desak Hakim Jatuhkan Vonis Sesuai Tuntutan

Kamis, 09 April 2026 - 16:12:00 WIB
JPU Tolak Seluruh Pleidoi Ammar Zoni Cs, Desak Hakim Jatuhkan Vonis Sesuai Tuntutan
JPU menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan Ammar Zoni dan lima terdakwa lain dalam kasus dugaan peredaran narkoba di rutan. (Foto: Ravie Wardhani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya dalam kasus dugaan peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan). Penolakan itu disampaikan dalam sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026).

Dalam tanggapannya, jaksa menilai seluruh argumen yang disampaikan penasihat hukum maupun pleidoi pribadi para terdakwa tidak memiliki dasar kuat untuk menggugurkan tuntutan pidana yang telah diajukan.

“Berdasarkan tanggapan yang telah penuntut umum uraikan di atas, dengan ini kami mohon supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan menolak segala pembelaan atau pleidoi dari penasihat hukum para terdakwa, serta memutus perkara sesuai dengan amar tuntutan pidana yang kami ajukan,” ujar JPU di hadapan majelis hakim.

JPU menegaskan, seluruh fakta hukum yang tertuang dalam surat tuntutan dengan nomor register perkara 632/Pid.Sus/2025/PN JKT PST dinilai sah dan meyakinkan. Karena itu, mereka meminta hakim tetap berpegang pada fakta-fakta persidangan.

Jaksa juga menanggapi keberatan penasihat hukum terkait kehadiran saksi di luar Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia menyebut saksi-saksi yang dihadirkan, termasuk Sudrajat alias Jaya hingga Yoshi Anwar, bertujuan memperjelas fakta materiil dalam perkara tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut