Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demi Anak, Ammar Zoni Ingin Jaga Hubungan Baik dengan Irish Bella
Advertisement . Scroll to see content

JPU Tolak Seluruh Pleidoi Ammar Zoni Cs, Desak Hakim Jatuhkan Vonis Sesuai Tuntutan

Kamis, 09 April 2026 - 16:12:00 WIB
JPU Tolak Seluruh Pleidoi Ammar Zoni Cs, Desak Hakim Jatuhkan Vonis Sesuai Tuntutan
JPU menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan Ammar Zoni dan lima terdakwa lain dalam kasus dugaan peredaran narkoba di rutan. (Foto: Ravie Wardhani)
Advertisement . Scroll to see content

Di akhir sidang, jaksa meminta majelis hakim mengabaikan hal-hal yang dianggap tidak relevan dengan perkara. Dia juga menegaskan tetap pada tuntutan awal, termasuk terhadap Ammar Zoni.

“Sedangkan hal-hal yang lain yang kami anggap tidak relevan dengan surat dakwaan maupun surat tuntutan, tidak akan kami tanggapi serta kami tolak seluruhnya. Dan kami tetap pada surat tuntutan kami,” kata jaksa.

Sebelumnya, JPU menuntut Ammar Zoni dengan hukuman sembilan tahun penjara serta denda sebesar Rp500 juta. Kini, majelis hakim akan mempertimbangkan replik tersebut sebelum menjatuhkan putusan.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut