Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sedihnya Aditya Zoni, Tiga Kali Lebaran Tanpa Ammar Zoni
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Ammar Zoni Sudah Prediksi Tuntutan Bakal Berat: Jalan Masih Panjang!

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:43:00 WIB
Kuasa Hukum Ammar Zoni Sudah Prediksi Tuntutan Bakal Berat: Jalan Masih Panjang!
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengatakan, pihaknya sudah memprediksi besaran tuntutan tersebut jauh sebelum sidang pembacaan tuntutan digelar. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, angkat bicara mengenai tuntutan 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026).

Jon Mathias mengatakan, pihaknya sudah memprediksi besaran tuntutan tersebut jauh sebelum sidang pembacaan tuntutan digelar. Analisis hukum sudah dilakukan sejak awal untuk melihat kemungkinan hukuman yang akan dijatuhkan kepada kliennya.

Dia menjelaskan, sebagai penasihat hukum, timnya telah mempelajari posisi perkara secara mendalam. Bahkan, Jon juga sempat datang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk memberikan pemahaman kepada Ammar Zoni agar siap menghadapi tuntutan jaksa.

"Ya kami kan sebelum keputusan ini, tentu sebagai penasihat hukum punya analisa. Analisa kami ini memang sudah memprediksi hukuman itu pasti di bawah 10 tahun. Nah itu kan jauh hari, hari Rabu saya udah datang ke lapas mengedukasi," ujar Jon Mathias usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Jon, dalam proses persidangan memang sering terjadi perbedaan pandangan antara jaksa dan penasihat hukum. Dia menilai hal tersebut merupakan dinamika yang wajar dalam sistem peradilan.

Jaksa, kata dia, biasanya akan menyoroti berbagai aspek yang dinilai memberatkan terdakwa. Sementara pihak penasihat hukum akan berusaha mengangkat fakta-fakta yang dapat meringankan posisi klien.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut