Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razman Nasution Sebut Berkas Kasus Ijazah Jokowi Segera P21: Info Valid!
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Kembali Diperiksa terkait Kasus Ijazah Palsu di Polresta Solo

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:15:00 WIB
Jokowi Kembali Diperiksa terkait Kasus Ijazah Palsu di Polresta Solo
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) diperiksa kembali oleh Polresta Solo terkait kasus ijazah palsu pada Rabu (11/2/2026(. (Foto: iNews.id/Ary)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Untuk klaster pertama terdiri atas lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Terbaru, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis status tersangkanya telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice (RJ).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut