Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Richard Lee Tak Diizinkan Dijenguk Keluarga, Masih Dikarantina
Advertisement . Scroll to see content

Jalani Sidang Perdana, Richard Lee Didakwa Ubah Label Kosmetik dan Jual Produk Bermasalah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:33:00 WIB
Jalani Sidang Perdana, Richard Lee Didakwa Ubah Label Kosmetik dan Jual Produk Bermasalah
Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee menjalani sidang perdana kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan peredaran farmasi di PN Tangerang, Banten. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Atas dugaan perbuatan tersebut, Richard Lee dijerat dengan pasal berlapis terkait kesehatan dan perlindungan konsumen.

"Perbuatan terdakwa Richard alias Dokter Lee tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyesuaian Pidana," kata JPU.

Selain itu, dia juga didakwa melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda mendengarkan eksepsi atau keberatan dari pihak terdakwa terhadap dakwaan yang telah dibacakan jaksa.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut