Jaksa soal Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim: Masyarakat Telah Mendapatkan Keadilan
Corneles menjelaskan, putusan ini sejalan dengan dakwaan termasuk fakta persidangan yang telah disampaikan JPU.
"Fakta-fakta persidangan yang telah kami sampaikan melalui keterangan saksi, ahli, dokumen, dan bukti-bukti elektronik lainnya. Dan ini sudah sangat sejalan dan inheren dengan putusan pengadilan," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menepis anggapan bahwa JPU dalam perkara ini melakukan kriminalisasi terhadap kebijakan Chromebook.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan kejaksaan murni penegak hukum, mulai dari penetapan tersangka hingga masuk ke meja persidangan murni penegak hukum.
"Tidak mungkin kita sesama anak bangsa, kami Jaksa telah disumpah jabatan untuk melakukan profesionalisme dalam penanganan perkara, sehingga tidak mungkin kita akan melakukan proses kriminalisasi dalam perkara ini," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama