Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini, Polisi Bersenjata Kawal Ketat 
Advertisement . Scroll to see content

Jaksa Agung Surati Prabowo, Ajukan Kuntadi Calon Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:06:00 WIB
Jaksa Agung Surati Prabowo, Ajukan Kuntadi Calon Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah
Jaksa Agung ST Burhanuddin (dok. IMG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait usulan nama calon Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah. Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Prasetyo menyampaikan, surat tersebut telah diserahkan pada hari Selasa (14/7/2026) kemarin.

"Jadi per kemarin hari Selasa, tanggal 14 Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," katanya usai rapat kerja bersama Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Dia meminta waktu kepada semua pihak untuk menindaklanjuti surat tersebut. Pasalnya, ada mekanisme yang harus dilakukan pemerintah untuk menerima usulan dari Jaksa Agung tersebut.

"Karena memang ada mekanisme istilahnya adalah TPA ya, jadi ada Tim Penilai Akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian," ujar Mensesneg.

"Karena suratnya baru masuk kemarin kami mohon waktu mungkin hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," katanya.

Prasetyo mengakui Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Kuntadi adalah nama yang diusulkan.

"Ya kalau berdasarkan suratnya ya," ujar Prasetyo.

Sebelumnya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi besar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Status hukum Febrie diumumkan pada Sabtu (11/7/2026). Febrie ditetapkan tersangka bersama satu pihak swasta yakni Don Ritto.

"Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, Sabtu (11/7/2026).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut