Jaksa Agung Surati Prabowo, Ajukan Kuntadi Calon Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah
"Karena suratnya baru masuk kemarin kami mohon waktu mungkin hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," katanya.
Prasetyo mengakui Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Kuntadi adalah nama yang diusulkan.
"Ya kalau berdasarkan suratnya ya," ujar Prasetyo.
Sebelumnya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi besar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Status hukum Febrie diumumkan pada Sabtu (11/7/2026). Febrie ditetapkan tersangka bersama satu pihak swasta yakni Don Ritto.
"Kita telah menetapkan saudara FA dalam perkara korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, Sabtu (11/7/2026).
Editor: Reza Fajri